PELAKSANAAN
PEMERINTAHAN PADA MASA ORDE BARU
Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk
memisahkan antara kekuasaan masa Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah
masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Orde baru
lahir sebagai upaya untuk :
Mengoreksi total penyimpangan
yang dilakukan pada masa Orde Lama.
Penataan kembali seluruh aspek
kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
Pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Menyusun kembali kekuatan bangsa
untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan
bangsa.
B. LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU
Terjadinya
peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena
peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat
yang sudah berlangsung lama.
Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi
mencapai 600% sedangkan upaya
pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk
peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan
demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta
tokoh-tokohnya diadili.
Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di
masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang
selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang
terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di
depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat)
yang berisi :
- Pembubaran PKI berserta
Organisasi Massanya
- Pembersihan Kabinet Dwikora
- Penurunan Harga-harga
barang.
Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan
Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat
menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa
Gerakan 30 September 1965.
Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun
setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan
30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun Atelah dibentuk Mahkamah
Militer Luar Biasa(Mahmilub).
Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari
masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan
Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen
Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara
yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
C. UPAYA MENUJU ORDE BARU
Setelah dikelurkan Supersemar maka mulailah dilakukan
penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD
1945. Penataan
dilakukan di dalam lingkungan lembaga tertinggi negara dan pemerintahan.
Dikeluarkannya Supersemar berdampak semakin besarnya
kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Suharto berhasil memulihkan
keamanan dan membubarkan PKI.
Munculnya konflik dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia.
Hal ini disebabkan karena saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden
sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan.
Konflik Dualisme inilah yang membawa Suharto mencapai
puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno mengundurkan diri dan menyerahkan
kekuasaan pemerintahan kepada Suharto.
Pada tanggal 23 Februari 1967, MPRS menyelenggarakan
sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden Sukarno dan
mengangkat Suharto sebagai pejabat Presiden RI. Dengan Tap MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut
kekuasaan pemerintahan negara dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden
Sukarno .
12
Maret 1967 Jendral Suharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik
Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama
dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.
Pada
Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Suharto sebagai Presiden
Republik Indonesia
D. KEHIDUPAN POLITIK
Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan
kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Menyusun kembali kekuatan bangsa
menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju
masyarakat adil dan makmur.
Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Melaksanakan Pemilu secara
teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.
Pelaksanaan Orde Baru :
Pelaksanaan Orde Baru :
Awalnya
kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak
berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia
memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana
terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif,
Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.
E. PENATAAN POLITIK DALAM NEGERI
1. Pembentukan Kabinet
Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.
Memperbaiki
kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5
Juli 1968.
Melaksanakan
politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
Melanjutkan
perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan
manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan
Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet
yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan
Pancakrida, yang meliputi
Penciptaan
stabilitas politik dan ekonomi
Penyusunan
dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
Pelaksanaan
Pemilihan Umum
Pengikisan
habis sisa-sisa Gerakan 3o September
·Pembersihan
aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan
Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
Pembubaran
PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan
MPRS No. IX Tahun 1966..
Dikeluarkan
pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di
Indonesia.
Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang
menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan
muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan
keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan
Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari
NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari
1973 (kelompok partai politik Islam)
Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari
PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik
yang bersifat nasionalis).
Golongan
Karya (Golkar)
4.
Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
5. Mengadakan Penentuan
Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan
oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4. Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4. Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
F. PEMILIHAN UMUM
1. Pemilu 1971
Pejabat negara harus bersikap netral berbeda dengan
pemilu 1955 dimana para pejabat negara termasuk perdana menteri yang berasal
dari partai peserta pemilu dapat ikut menjadi calon partai secara formal.
Organisasai politik yang dapat ikut pemilu adalah parpol
yang pada saat pemilu sudah ada dan diakui mempunyai wakil di DPR/DPRD.
Pemilu 1971 diikuti oleh 58.558.776pemilih untuk
memilih 460 orang anggota DPR dimana 360 orang anggota dipilih dan 100 orang
diangkat.
Diikuti oleh 10 organisasi peserta pemilu yaitu Partai
Golongan Karya (236 kursi), Partai Nahdlatul Ulama (58 kursi), Partai Muslimin
Indonesia (24 kusi), Partai Nasional Indonesia (20 kursi), Partai Kristen
Indonesia (7 kursi), Partai Katolik (3 kursi), Partai Islam Perti (2 kursi),
Partai Murba dan Partai IPKI (tak satu kursipun).
Pemilu 1977
Sebelum dilaksanakan Pemilu 1977 pemerintah bersama DPR mengeluarkan UU No.3 tahun 1975 yang mengatur mengenai penyederhanaan jumlah partai sehingga ditetapkan bahwa terdapat 2 partai politik (PPP dan PDI) serta Golkar. Hasil dari Pemilu 1977 yang diikuti oleh 3 kontestan menghasilkan 232 kursi untuk Golkar, 99 kursi untuk PPP dan 29 kursi untuk PDI.
Sebelum dilaksanakan Pemilu 1977 pemerintah bersama DPR mengeluarkan UU No.3 tahun 1975 yang mengatur mengenai penyederhanaan jumlah partai sehingga ditetapkan bahwa terdapat 2 partai politik (PPP dan PDI) serta Golkar. Hasil dari Pemilu 1977 yang diikuti oleh 3 kontestan menghasilkan 232 kursi untuk Golkar, 99 kursi untuk PPP dan 29 kursi untuk PDI.
Pemilu 1982
Pelaksanaan Pemilu ketiga pada tanggal 4 Mei 1982. Hasilnya perolehan suara Golkar secara nasional meningkat. Golkar gagal memperoleh kemenangan di Aceh tetapi di Jakarta dan Kalimantan Selatan Golkar berhasil merebut kemenangan dari PPP. Golkar berhasil memperoleh tambahan 10 kursi sementara PPP dan PDI kehilangan 5 kursi.
Pelaksanaan Pemilu ketiga pada tanggal 4 Mei 1982. Hasilnya perolehan suara Golkar secara nasional meningkat. Golkar gagal memperoleh kemenangan di Aceh tetapi di Jakarta dan Kalimantan Selatan Golkar berhasil merebut kemenangan dari PPP. Golkar berhasil memperoleh tambahan 10 kursi sementara PPP dan PDI kehilangan 5 kursi.
2.
Pemilu 1987
Pemilu tahun 1987 dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987. Hasil dari Pemilu 1987 adalah:
Pemilu tahun 1987 dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987. Hasil dari Pemilu 1987 adalah:
PPP memperoleh 61 kursi mengalami pengurangan 33 kursi
dibanding dengan pemilu 1982 hal ini dikarenakan adanya larangan penggunaan
asas Islam (pemerintah mewajibkan hanya ada satu asas tunggal yaitu Pancasila)
dan diubahnya lambang partai dari kabah menjadi bintang.
Sementara
Golkar memperoleh tambahan 53 kursi sehingga menjadi 299 kursi.
PDI memperoleh kenaikan 40 kursi karena PDI berhasil
membentuk DPP PDI sebagai hasil kongres tahun 1986 oleh Menteri Dalam Negeri
Soepardjo Rustam.
3.
Pemilu 1992
Pemilu tahun 1992 diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 1992 menunjukkan perubahan yang cukup mengagetkan. Hasilnya perolehan Golkar menurun dari 299 kursi menjadi 282 kursi, sedangkan PPP memperoleh 62 kursi dan PDI meningkat menjadi 56 kursi
Pemilu tahun 1992 diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 1992 menunjukkan perubahan yang cukup mengagetkan. Hasilnya perolehan Golkar menurun dari 299 kursi menjadi 282 kursi, sedangkan PPP memperoleh 62 kursi dan PDI meningkat menjadi 56 kursi
4. Pemilu 1997
Pemilu keenam dilaksanakan pada 29 Mei 1997. Hasilnya:
Pemilu keenam dilaksanakan pada 29 Mei 1997. Hasilnya:
Golkar
memperoleh suara mayoritas perolehan suara mencapai 74,51 % dengan perolehan
kursi 325 kursi.
PPP
mengalami peningkatan perolehan suara sebesar 5,43 % dengan perolehan kursi 27
kursi.
PDI mengalami kemerosotan perolehan suara karena
hanya mendapat 11 kursi di DPR. Hal ini disebabkan karena adanya konflik
internal dan terpecah antara PDI Soerjadi dan PDI Megawati Soekarno Putri.
Penyelenggaraan
Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di
Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan
dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia). Kenyataannya
pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar)
yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu
mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan
suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi
Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan.
G. PENATAAN POLITIK LUAR NEGERI
Pada masa Orde Baru, politik luar
negeri Indonesia diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri
yang bebas aktif. Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang
menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri
Indonesia harus berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan
nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.
1. Kembali menjadi anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
2. Normalisasi hubungan dengan beberapa negara
a. Pemulihan hubungan dengan Singapura
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik.
3. Pemulihan hubungan dengan Malaysia
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali
keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi
Malaysia.
Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan
hubungan diplomatik.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
1 komentar:
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
Posting Komentar