PENTINGNYA DPR DAN FUNGSINYA
UNTUK PEMBANGUNAN NEGARA INDONESIA
Indonesia
adalah salah satu dari sekian banyak negara yang menganut sistem demokrasi.
Sistem ini membuat keinginan masyarakatnya untuk hidup sesuai dengan keinginan
bersama yang berguna bagi pembangunan negara. Tentu, tidak semua keinginan bisa
dikabulkan, dan tidak semua orang bisa menentukan keinginan apa yang akan
mereka lakukan.
Untuk
itulah, suatu lembaga yang berisikan oleh orang-orang yang dipilih oleh
masyarakat dibentuk guna menyatukan semua aspirasi dari masyarakat dan
membentuk berbagai keputusan-keputusan yang menjadi dasar dari pembangunan
negara Indonesia. Di Indonesia, lembaga ini disebut sebagai Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). DPR yang berjumlahkan 560 orang tersebut dipilih melalui suatu
pemilihan yang bersifat umum, yang disebut dengan Pemilu. Diharapkan,
orang-orang tersebut dapat menampung dan menyalurkan aspirasi yang diberikan
oleh masyarakat secara positif, sehingga terlaksana pembangunan negara ke arah
yang lebih baik sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang juga
tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
1.
Fungsi Legislasi
Fungsi yang pertama, legislatif, dapat dikatakan
sebagai fungsi utama dari anggota DPR. Fungsi ini yang membuat mereka dikenal
dalam bahasa politik internasional sebagai legislator atau law
maker. Fungsi inilah yang memungkinkan dan
mengharuskan anggota DPR untuk terlibat dalam proses pembuatan dan pengesahan
Undang-Undang (UU). Fungsi ini yang memberikan validitas kepada kritik atas
kuantitas dan kualitas legislasi, atau UU, yang dihasilkan DPR setiap tahunnya.
Fungsi legislasi yang dijalankan oleh DPR jelas
berpengaruh sangat besar dalam pembuatan undang-undang. Undang-undang yang
telah disetujui oleh DPR dan presiden akan langsung bersentuhan langsung dengan
kehidupan masyarakat. Undang-undang ini jugalah yang akan menentukan nasib pembangunan
bangsa. Kita lihat kinerja pemerintah akan sangat ditentukan oleh hukum yang
berlaku. Kita lihat contohnya, setelah diberlakukannya UU no.25 tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sudah ditentukan 8 rencana
pembangunan Indonesia.
Bila kita lihat UU lain yang sudah
diterbitkan oleh DPR juga berperan besar dalam pembangunan negara kita. Salah
satunya, UU no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Di dalamnya tertulis bahwa
pemerintah wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang berkualitas bagi
masyarakatnya, dan diatur bahwa semua masyarakat wajib mendapat pendidikan yang
bermutu tinggi. Contoh lain yang dapat dilihat adalah undang-undang mengenai
kesehatan yang diatur dalam UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Jelas
diatur apa saja yang menjadi hak-hak dan kewajiban tiap-tiap anggota warga
negara dalam bidang kesehatan. Undang-undang itu juga mengatur pemerintah yang
wajib menyediakan fasilitas kesehatan bagi warganya.
Jadi
bisa ditarik suatu kesimpulan, pembangunan negara dipengaruhi oleh
undang-undang yang mengatur tatanan kehidupan masyarakatnya. Semua fasilitas
negara yang dibangun dalam rangka menunjang pembangunan negara dalam
bidang-bidang tertentu didasari oleh undang-undang yang dibuat oleh DPR dengan
menjalankan fungsi legislasinya. Jadi, diharapkan para wakil rakyat kita yang
duduk di sana dapat membuat kebijakan yang betul-betul diperlukan oleh rakyat
Indonesia dan yang dapat menunjang kinerja pemerintah untuk pembangunan negara
kita.
2. Fungsi Anggaran
Selain
membuat produk perundang-undangan, DPR juga berfungsi menyusun anggaran negara.
DPR bersama presiden menyusun anggaran dalam RAPBN yang nantinya dijadikan
undang-undang tentang anggaran penerimaan dan belanja negara. Dalam susunan
keanggotaan DPR sendiri ada panitia anggaran sebagai divisi khusus yang
mengurusi anggaran negara. Hal yang menjadi fokus pembahasan adalah mengenai
penetapan anggaran belanja negara.
Setelah penetapan undang-undang yang berlaku, diperlukan biaya dalam pelaksanaan undang-undang tersebut. Anggaran inilah yang bersentuhan langsung dengan pembangunan negara, dikarenakan anggaran inilah yang menjadi motor daripada kegiatan pembangunan. Bagaimana bisa suatu kegiatan dijalankan tanpa adanya modal, apalagi anggaran? Tidak akan berjalan baik. Jika kita lihat APBN tahun 2013 ada 4 tujuan utama pembiayaan pemerintah. Yang pertama adalah pembangunan infrastruktur pendorong pertumbuhan ekonomi meliputi infrastruktur perhubungan, permukiman, irigasi, dan energi yang menghabiskan dana Rp 201, 3 T.
Setelah penetapan undang-undang yang berlaku, diperlukan biaya dalam pelaksanaan undang-undang tersebut. Anggaran inilah yang bersentuhan langsung dengan pembangunan negara, dikarenakan anggaran inilah yang menjadi motor daripada kegiatan pembangunan. Bagaimana bisa suatu kegiatan dijalankan tanpa adanya modal, apalagi anggaran? Tidak akan berjalan baik. Jika kita lihat APBN tahun 2013 ada 4 tujuan utama pembiayaan pemerintah. Yang pertama adalah pembangunan infrastruktur pendorong pertumbuhan ekonomi meliputi infrastruktur perhubungan, permukiman, irigasi, dan energi yang menghabiskan dana Rp 201, 3 T.
Yang
kedua adalah peringanan beban dan penyejahteraan rakyat yang memakan dana
sebanyak Rp 517,6 T dimana penyediaan layanan pendidikan murah menghabiskan
dana sebanyak Rp 336,8 T. Bisa kita lihat betapa besarnya keinginan pemerintah
dalam memberikan pendidikan yang layak kepada rakyatnya. Selain itu pemerintah
mengeluarkan Rp 115,5 T, penyediaan layanan kesehatan murah sebanyak Rp 55,9 T,
penguatan pangan sebanyak Rp 63,2 T, dan pengamanan dan stabilitas pangan
sebanyak Rp 17,2 T. Yang ketiga adalah mewujudkan suasana aman tenteram bagi
kehidupan rakyat . Pemerintah menghabiskkan dana Rp 81,8 T untuk pertahanan
negara, sedangkan untuk keamanan dan ketertiban mengabiskan Rp 36,5 T. Sedankan,
yang keempat ialah pemberlakuan subsidi yang menghabiskan Rp 317,2 T untuk BBM
(Rp 193,8 T), listrik (Rp 80,9 T), dan non energi (Rp 42,5 T) yang meliputi
pangan, pupuk, pelayanan publik, bunga kredit, dan pajak. Selain itu pemerintah
juga mengalirkan dana APBN yang cukup banyak ke daerah sebesar Rp 528, 6 T.
Bisa
kita lihat betapa besaranya keinginan pemerintah untuk melakukan pembangunan
nasional besar-besaran di negara kita. Untuk itulah, DPR melalui badan
khususnya yang mempunyai fungsi anggaran menyusun dana-dana yang dibutuhkan
pemerintah. Anggaran inilah yang
nantinya akan dialirkan kepada badan/ lembaga yang bertugas khusus untuk
melakukan pembangunan negara pada bidangnya, seperti pendidikan, kesehatan,
pertanian, dll. Jadi para anggota DPR harus bijaksana dalam menentukan anggaran
yang betul-betul dibutuhkan negara ini dalam pembangunan.
3. Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan adalah fungsi
ketiga yang dimiliki oleh DPR. Fungsi ini terjalani apabila fungsi legislasi
dan fungsi anggaran telah dilaksanakan sebelumnya. Fungsi ini diibaratkan
sebagai kompas yang membawa nahkoda untuk mengarahkan kapalnya kembali ke jalur
yang benar apabila sebelumnya kapal sudah mengarah ke arah yang salah. Untuk
menjalankan fungsi ini, DPR mempunyai 3 hak khusus yang dapat digunakan, yaitu
hak interplasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Apabila suatu kebijakan pemerintah
akan berdampak luas, penting, dan strategis terhadap masyarakat, maka DPR bisa
meminta keterangan atau kejelasan kepada pemerintah. Hak ini disebut sebagai
hak interplasi. Hak ini akan sangat berpengaruh dalam menentukan arah kebijakan
yang dibuat pemerintah. Jika kebijakan yang dilakukan pemerintah berdampak
negatif bagi proses pembangunan, itulah gunanya hak interplasi ini dipergunakan,
agar kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut dapat di crosscheck kembali.
Hak yang kedua adalah hak angket.
Hak ini merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan
suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan. Sedangkan
hak yang ketiga yaitu hak menyatakan pendapat. Hak menyatakan pendapat yaitu
hak DPR menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar
biasa, tindak lanjut pelaksanaan hak interplasi dan hak angket, serta dugaan
pelanggaran hukum presiden dan atau wakil presiden.
Jelas, dengan diaturnya hak-hak DPR
tersebut dalam UU no. 27 tahun 2009 maka DPR dapat mengontrol semua
kelakuan-kelakuan dan juga kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Fungsi pengawasan inilah yang menentukan apakah pembangunan negara kita
berlangsung sesuai dengan keinginan atau cita-cita luhur bangsa Indonesia.
B. ANDAI SAYA MENJADI ANGGOTA DPR
Sebagai
seorang pemuda Indonesia yang berjiwa politis dan nasionalis, terbesit keinginan untuk
menjadi anggota DPR RI suatu saat nanti. Ini karena ketertarikan untuk ikut
dalam pembangunan negara ini secara langsung. Ini juga karena keinginan
membangun masyaraktnya, dari luang lingkup terkecil hingga ruang lingkup terbesar.
Rencana
yang pertama tentunya adalah membangun kerjasama dengan sesama anggota DPR
lainnya, dengan satu komisi, satu fraksi, kemudian merambah ke fraksi lain dan ke
komisi lain. Ini penting agar terjalin suatu kerjasama yang baik nantinya. Kemudian
mengikuti rapat-rapat DPR dan bekerja selayaknya anggota DPR yang diinginkan
masyarakat secara optimal. Menjadi anggota DPR adalah suatu kebanggaan karena
bisa dipercayakan oleh rakyat, jadi jangan pernah sia-siakan kepercayaan yang
diberikan. Itulah prinsip yang akan dijalankan jika menjadi anggota DPR.
Sebagai
wakil rakyat, saya harus bisa memperjuangkan hak-hak rakyat. Caranya harus melakukan komunikasi politik ke berbagai
lembaga agar bisa bersentuhan langsung dengan rakyat. Bidang yang paling ingin diperjuangkan
untuk berkembang adalah pembangunan daerah-daerah terpencil. Itu dimulai dari
kegiatan-kegiatan kecil, seperti pemasukan listrik ke daerah tersebut. Tentu di
sini harusdi perjuangkan di internal dulu dan harus menjalin komunikasi yang baik
dengan badan yang berhubungan, seperti PLN. Lainnya yaitu membangun
daerah-daerah tersebut dengan pembangunan-pembangunan fasilitas penting,
seperti rumah, sekolah, dan tempat ibadah. Hal lainnya yaitu melakukan
perbaikan maupun pembangunan jalan ke daerah tersebut agar mudah dijangkau.
Selain
membangun daerah terpencil, yang ingin dikembangkan adalah bidang UKM (Usaha
Kecil Menengah) di masyarakat. Di Indonesia, tingkat pengangguran relative
masih tinggi . Pada Februari 2012, jumlah penggangguran di Indonesia sekitar
7,61 juta orang atau sebanyak 6,32% penduduk Indonesia. Itulah mengapa UKM
sangat sentral keberadaannya untuk mengurangi jumlah penggangguran. Dan yang
ketiga ialah peningkatan kualitas pendidikan bangsa. Negara yang ingin berubah
dari status berkembang menjadi status maju, harus menguasai bidang IPTEK. Untuk
itulah, melalui pendidikan yang berkualitas tinggi akan membawa negara kita
menjadi negara yang akan berkembang dengan pesat melalui kualitas SDM yang
tidak kalah bersaing dengan negara-negara maju lainnya.
Itulah
rencana kerja yang akan saya prioritaskan jika menjadi anggota DPR RI saat ini.
Rencana-rencana tersebut diharapkan membawa pengaruh besar bagi Negara
Indonesia.
Bisa
disimpulkan, Dewan Perwakilan Rakyat sangat berpengaruh terhadap pembangunan
negara ini. Kinerja DPR akan berbanding lurus dengan pembangunan Indonesia. Melalui pelaksanaan ketiga fungsi ini, diharapkan pembangunan Indonesia akan sesuai
dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia dan keinginan rakyat. Diharapkan, semua
elemen masyarakat mendukung DPR dalam menjalankan ketiga fungsinya itu.
0 komentar:
Posting Komentar